Senin, 08 Mei 2017

RANGKUMAN PKN BAB III

KETAHANAN NASIONAL


A.      PENGERTIAN

 Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.


B.      Asas Ketahanan Nasional
     
                Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945,                     dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1.       Asas Kesejahteraan dan Keamanan
 Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2.       Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
3.       Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
Ø  Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
Ø  Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4.       Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.


C.      Sifat Ketahanan Nasional

1.        Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. 
2.       Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala seSuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula.
3.       Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4.       Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
Ø  Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
Ø  Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
5.       Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini:
Ø  Ketangguhan
Kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø  Keuletan
Usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø  Identitas
Ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø  Integritas
Kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø  Ancaman
Bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø  Hambatan dan gangguan
Usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.


D.      Konsepsi Ketahanan Nasional

Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. 
1.       Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang segara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung. 
2.       Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
3.       Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa.
4.       Aspek Politik
 Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung.
5.       Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan.
6.       Aspek Ekonomi
Ø  Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil            dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
Ø  Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
Ø  Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
Ø  Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan                      keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
7.       Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ø  Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan.
Ø  Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
8.       Aspek Ilmu Pengetahuan
Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
·         Sistem pendidikan
·         Sisten inovasi
·         Infrastruktur masyarakat informasi
·         Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
·         Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
·         Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
9.       Aspek Ideologi
Ø  Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
Ø  Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
Ø  Pendidikan moral Pancasila
Ø  Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila.
10.   Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1.       Politik Dalam Negeri
Ø  Sistem pemerintahan yang berdasarkan hokum
Ø  Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
Ø  Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2.       Politik Luar Negeri
Ø  Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
Ø  Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
Ø  Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional


 STUDI KASUS
Tari Pendet menjadi iklan acara Discovery Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”. Setelah dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery Channel akhirnya memunculkan iklan itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009. Pemerintah Malaysia menyatakan tak pernah mengklaim Tari Pendet.        
                 Nota protes dialamatkan kepada Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia. Isinya uraian kasus-kasus yang terjadi antara kedua negara sejak dua tahun lalu, gara-gara klaim “Rasa Sayange”, “Indang Bariang”, “Reog Ponorogo” tersebut membuat marak demontrasi anti Malaysia di Indonesia. Nota protes dibahas pada sidang kabinet Malaysia, kata Jero Wacik Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia. Selanjutnya, dibuat kesepakatan bahwa jika ada karya budaya yang berada dalam wilayah abu-abu (grey area) dan hendak dijadikan iklan komersial, harus saling memberitahu. Bila tidak ada pemberitahuan maka itu adalah pelanggaran etika.
Oleh karena itu, Ketahanan dan kekuatan nasional sangat menentukan peranan negara dalam perkembangan dunia internasional. Namun demikian tidak berarti bahwa suatu negara harus memiliki secara mutlak keseluruhan dari unsur-unsur ketahanan dan kekuatan nasional tersebut. Selain dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional yang dimiliki oleh suatu negara, maka faktor lain yang sangat mempengaruhi Ketahanan dan kekuatan nasional yang berkaitan dengan unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut adalah bagaimana suatu negara mampu mengelola dan memanfaatkan dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut. Sehingga suatu negara dapat turut berperan dalam percaturan dunia internasional.
                Budaya Nasional merupakan aset Bangsa Indonesia yang harus memperoleh perhatian terutama di era Globalisasi saat ini. Budaya nasional menjadi bagian penting negara Indonesia yang dapat dikembangankan dan dikelola sebaik-baiknya. Itu penting agar dapat berfungsi lebih luas tidak hanya sekadar warisan ataupun adat istiadat masyarakat Indonesia yang dirayakan ataupun dilaksanakan pada saat peringatan hari Sumpah Pemuda atau hari Pahlawan saja. Budaya nasional harus menjadi bagian dari aset Bangsa Indonesia yang dapat mendatangkan pendapatan bagi masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu kesadaran secara nasional dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 


Minggu, 09 April 2017

RANGKUMAN PKN BAB II

WAWASAN NUSANTARA
A. LATAR BELAKANG DAN PENGERTIAN
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atashubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi social masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah .
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga factor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat.
3. Lingkungan.

B. LANDASAN WAWASAN NASIONAL
1. Paham-paham kekuasaan.
·         Machiavelli (abad XVII).
Dengan judul bukunya The Prince dikatakan sebuah Negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
a.      Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
b.       Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
c.       Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

·         Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.

·         Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

·         Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme.

·         Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara  kekerasan.

·         Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs.

Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.


2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :

a. Federich Ratzel :
- Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
- Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.

b. Rudolf Kjellen
- Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
- Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.

d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.

e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.



C. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai Negara Indonesia.
- Paham kekuasaan Indonesia
- Geopolitik Indonesia
- Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia


D. Pengertian Wawasan Nusantara
1.      Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2.      Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.


E. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Ø  Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.

Ø  Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

Ø  Tata laku (Conduct)


Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
·         Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
·         Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.



F. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.


G. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan


H. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.


I. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik,
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan.

Tantangan Implementasi Wasantara
1. Pemberdayaan Masyarakat
2. Dunia Tanpa Batas
3. Era Baru Kapitalisme
4. Kesadaran Warga Negara


J. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
Ø  Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Ø  Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
Ø  The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan Antara kepentingan individu dengan masyarakat serta Antara negara maju dengan negara berkembang.
Ø  Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
Ø  The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.

K. Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Ø  Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Ø  Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.

Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.


STUDI KASUS TENTANG WAWASAN NUSANTARA.

Perang antar suku di papua
                Perang antar suku masih berlangsung di bumi papua. Kali ini suku dani dan suku moni yang terlibat saling serang dan membuat kampong mimika gunung, jayanti, distrik, kuala kencana, kabupaten mimika mencekam sejak jumat 7 maret 2014 perang dipicu sengketa lahan pada selasa 4 maret Lalu. Sebanyak 4 orang dari ke dua suku tewas dalam peperangan ini. Sementara ratusan orang lain menderita luka-luka akibat benda tajam.
                "Kamis sore di lokasi kejadian, setelah pembubaran paksa, kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak berperang kembali dan akan menyelesaikan masalah batas lahan," kata wakapolda papua brigjen pol Paulus waterpauw di jayapura jumat (7/3/2014).
                "Saya harap dengan meninggalnya satu orang lagi, situasi di tempat kejadian tak kembali perang." Personel kepolisian pun disiagakan demi mengantisipasi terulangnya kembali serangan susulan. Aparat telah ditempatkan di lokasi tempat tinggal kedua suku.

 "Kami terus berupaya agar perang suku tak lagi terjadi. Hingga saat ini sudah ada 9 saksi yang dimintai keterangan,” ujarnya. Sejak 4 Maret lalu, perang terus terjadi di kampung yang dihuni sekitar 300-an orang pada masing-masing suku itu. Padahal pada awal Februari 2014 lalu, kedua suku sepakat untuk mengakhiri perang dengan perdamaian patah panah. Namun apa daya aksi saling serang kembali terjadi dan menewaskan 4 orang. Keempat korban tewas itu yakni Abeneben Wenda, Lazarus Songgonau, Puniel Mom, dan Yunus Wandikbo. 

Sabtu, 18 Maret 2017

RANGKUMAN PKN BAB I


HAK ASASI MANUSIA


UPAYA PEMAJUAN, PENGHORMATAN, DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA.
A.      Pengertian, Perkembangan, dan Macam-Macam Hak Asasi Manusia.
1.       Pengertian dan Macam-Macam HAM.
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.

Macam-Macam HAM:
ü  Hak asasi pribadi (personal rights).
Hak asaspi ribadi adalahh ak kebebasan beragama, beribadat sesuai dengan keyakinan
masing-ma-singm. enyatakanp endapat, dan kebebasanb erserikata tau berorganisasi.
ü  Hak asasi ekonomi (property rights).
Hak asasi ekonomi meliputi hak pemilikan sesuatu, hak membeli atau menjual
sesuatu. serra hak untuk mengadakan perjanjian atau kontrak.
ü  Hak asasi dalam kesamaan hokum
ü  Hak asasi dalam kesamaan hukum adalah hak asasi untuk mendaparkan perlakuan
yang sama di dalam hukum dan pemerintahan (Rights of Legal Equality) ataudikenal
dengan hak kesamaan hukum.
ü  Hak asasi politik (political right)
ü  Hak asasi politik adalah hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak memilih dan dipilih dalam pemilu, .hak untuk mendirikan partai politik, serta hak untuk.
mengajukan petisi, kritik, arau saran.
ü  Hak asasi dalam perlindungan hukum (procedural rights).
ü  Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tatacaradan perlindungan hukum, misalnya hak untuk mendaparkan perlakuan yang wajar dan adil d”l”- penangkapan,
penggeledahan,p enyidikan, peradilan, dan pembelaanh ukum.
ü  Hak asasi sosial dan kebudayaan (social and culture rights).
Hak asasi sosial dan kebudal’aan merupakan hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk mengembangkan kebudayaan dan hak-hak lainnya yang berhubungan
dengan masalah sosial budaya.
2.       Upaya Pemerintah dalam Menegakan Hak Asasi Manusia.
a. Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
b. Pembentukan produk hukum yang mengatur mengenai HAM.
c. Pembentukan Pengadilan HAM.
3.       Instrumen Nasional HAM.

Ø  Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia.
Ø  UU No. 5 Tahun 1998 tentang pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia).
Ø  Keppres No. 181 Tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Ø  Keppres No. 129 Tahun 1998 tentang Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia.
Ø  Inpres No, 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Nonpribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Pro-gram, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemenintahan.
Ø  UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Ø  UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Ø  Amandemen kedua UUD 1945 (2000) Bab XA Pasal 28A — 28J mengatur secara eksplisit Pengakuan dan Jaminan Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia.
4.       Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Pelanggaran HAM yang sering muncul biasanya terjadi dalam dua bentuk, yaitu sebagai berikut:
Ø  Diskriminasi, yaitu pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara yang langsung maupun yang tidak langsung berdasarkan pembedaan manusia atas dasar agama,suku, ras, etnik, kelompok, golongan, jenis kelamin, bahasa, keyakinan, dan politik yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik secara individual maupun kolektif dala, semua spek kehidupan
Ø  Penyiksaan, adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat

Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
Ø  Pelanggaran HAM berat, yaitu pelanggraan HAM yang berbahay dan mengancam nyawa manusia seperti pembunuhan, penganiayaan, perampokan, dsb. Penanganan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM
Ø  Pelanggaran HAM ringan, yaitu pelanggaran HAM yang tidak mengancam keselamtan jiwa manusia, akan tetapi dapat berbahaya jika tidak segera ditanggulangi

B.Instumen Hukum dan Peradilan Internasional Hak Asasi Manusia
1. Instrumen HAM Internasional
a.       Periode sebelum berdirinya PBB
§  Magna Charta dicetuskan pada 15 Juni 1215 yang prinsip dasarnya memuat pembatasan kekuasaan raja dan hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan raja.
§  Petition of Rights
§  Hobeas Corpus Act adalah undang- undang yang mengatur tentang penahanan seseorang dibuat pada tahun 1679 di Britania Raya
§  Bill of Rights merupakan undang-undang yang dicetuskan tahun 1689 dan diterima parlemen Inggris
§  Declaration des Droits de L’homme et Du Citoyen di Perancis tahun 1789 yaitu pernyataan mengenai hak-hak manusia dan warga negara.
§  Declaration of Indenpendence di Amerika Serikat tahun 1776
b.      Periode setelah berdirinya PBB
§  Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights).
§ Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights)
§ Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (International Covenant on Economic, Social dan Cultural Rights)
§  Konvensi Genosida (Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide)
§ Konvensi Menentang Penyiksaan (Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment)
§Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminsasi Rasial (International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination)
§Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women)
§  Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child)
§  Konvensi Mengenai Status Pengungsi (Convention relating to the Status of Refugees )
2. Kasus-Kasus Pelanggaran HAM internasional
a.       Kejahatan Genosida (The crime of genocide)
·         Pembantaian My Lai
·         Pembantaian Sabra dan Shatila
b.      Kejahatan melawan kemanusiaan (Crime againts humanity)
c.       Kejahatan perang (War crimes)
d.      Invasi atau agresi suatu negara ke negara lain (The crime of aggression)
·         Invasi Irak ke Iran
·         Invasi Amerika Serikat beserta sekutunya kepada Irak
3.       Sanksi Internasional atas Pelanggaran HAM
a)      Di berlakukannya travel warning terhadap warga negaranya
b)      pengalihan investasi atau penanaman modal asing
c)       Pemutusan hubungan diplomatic
d)      Pengurangan bantuan ekonomi
e)      Pengurangan tingkat kerjasama
f)       Pemboikotan produk eksport
g)      Embargo Ekonomi




Contoh kasus pelanggaran HAM:

1.Peristiwa Tanjung Priok.
Peristiwa Tanjung Priok terjadi pada tahun 1984 antara aparat dengan warga yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Akibat peristiwa ini, Tanjung Priok pada saat itu disebut sebagai “The Killing Field”. Dalam peristiwa ini terjadi pelanggaran HAM dimana ratusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.
Solusi Penyelesaian:
Karena peristiwa Tanjung Priok merupakan pelanggaran HAM yang bersifat berat, maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan HAM, dan menjatuhkan pidana kepada pihak yang bersalah. Serta mempertegas peraturan mengenai SARA dan unsur – unsur lain agar lebih dihormati.



2.Tragedi Trisakti.
     Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998 saat ribuan mahasiswa menggelar longmarch / aksi demonstrasi ke gedung DPR/MPR untuk menolak pemilihan kembali Soeharto sebagai presiden. Dalam peristiwa ini terjadi pelanggaran HAM dimana 7 orang tewas dan 16 orang luka – luka akibat dipukuli, diinjak, dan ditembak brutal oleh  polisi.
Solusi Penyelesaian:
     Karena Tragedi Trisakti terjadi karena penembakan oleh polisi, kasus ini penyelesaiannya melalui pengadilan militer. Dan mempertegas peraturan mengenai hak kebebasan berpendapat dan hak – hak lain agar lebih dihormati.


Selasa, 27 Desember 2016

Prasyarat Untuk Penghijauan Infrastruktur Perkotaan dan Penyebab Efek Rumah Kaca.

Gas rumah kaca menghangatkan bumi melalui proses yang disebut efek rumah kaca. Bumi mendapat energi dari matahari dalam bentuk sinar matahari. permukaan bumi menyerap sebagian energi ini dan memanas. Itu sebabnya permukaan jalan bisa merasakan panas bahkan setelah matahari turun, karena telah menyerap banyak energi dari matahari. Bumi mendingin dengan memberikan bentuk energi yang berbeda, yang disebut radiasi inframerah. Tapi sebelum semua radiasi ini dapat melarikan diri ke luar angkasa, gas rumah kaca di atmosfer menyerap sebagian, yang membuat suasana lebih hangat. Sebagai suasana menjadi hangat, itu membuat permukaan bumi lebih hangat juga. Dan di sini adalah 5 penyebab efek rumah kaca:

1.       Membakar gas alam, batu bara dan minyak -termasuk bensin untuk mobil mesin-meningkatkan tingkat karbon dioksida di atmosfer.
2.       Beberapa praktek pertanian dan perubahan penggunaan lahan meningkatkan kadar metana dan dinitrogen oksida.
3.       Banyak pabrik memproduksi tahan lama gas industri yang tidak terjadi secara alami, namun kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan efek rumah kaca dan "pemanasan global" yang saat ini sedang berjalan.
4.       Deforestasi juga berkontribusi terhadap pemanasan global. Pohon menggunakan karbon dioksida dan melepaskan oksigen di tempatnya, yang membantu untuk menciptakan keseimbangan optimal gas di atmosfer. Karena semakin banyak hutan ditebang untuk kayu atau ditebang untuk membuat jalan bagi pertanian, namun ada pohon yang lebih sedikit untuk melakukan fungsi penting ini.
5.       Pertumbuhan penduduk merupakan faktor lain dalam pemanasan global, karena karena lebih banyak orang menggunakan bahan bakar fosil untuk panas, transportasi dan manufaktur tingkat gas rumah kaca terus meningkat. Karena semakin pertanian terjadi untuk memberi makan jutaan orang baru, gas rumah kaca memasuki atmosfer.

Untuk mengurangi Efek Rumah Kaca, sekarang pemerintah merencanakan ruang hijau di kota dan perencanaan kota,yang  lebih dari sekedar bangunan dan orang. Yang paling banyak ditinggali dan beberapa kota yang paling terkenal di dunia  sangat dikenal untuk ruang terbuka mereka karena itu merupakan budaya mereka. Ruang terbuka di lingkungan perkotaan memberikan banyak keuntungan, yaitu untuk olahraga dan rekreasi, pelestarian lingkungan alam, penyediaan ruang hijau dan bahkan manajemen air hujan perkotaan. Dengan demikian ruang hijau harus menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan kota jika kesehatan dari kota dan rakyatnya keduanya dianggap penting. Sebuah baru, pandangan yang lebih luas dari taman juga baru saja muncul. pandangan baru ini berfokus pada bagaimana pembuat kebijakan, praktisi, dan masyarakat dapat mulai berpikir tentang taman sebagai kontributor berharga untuk tujuan kebijakan perkotaan yang lebih besar, seperti kesempatan kerja, pembangunan pemuda, kesehatan masyarakat, dan pembangunan masyarakat.

Sebagai kota dunia terus tumbuh, terus menghargai ruang hijau di kota sangat penting, tetapi juga merupakan tantangan, khususnya di negara-negara berkembang di mana ada tekanan untuk ruang, sumber daya dan pengembangan.

Jumat, 04 November 2016

Pengertian Arsitektur Biologis.

Arsitektur Biologis merupakan sebuah  ilmu yang mempelajari tentang penghubung dan hubungan antara manusia dan lingkungannya secara keseluruhan  dan merupakan arsitektur kemanusiaan yang memperhatikan kesehatan antar keduanya.
Sejak dulu nenek moyang kita telah menerapkan konsep dasar dari arsitektur biologis, yaitu dengan membangun rumah adat tradisional menggunakan bahan-bahan yang diambil dari alam sehingga tidak mencemari lingkungan dan mempertimbangkan rancang bagunan yang dapat tahan dengan segala macam ancaman alam, seperti hewan buas dan bencana banjir, longsor dan gempa bumi. Rumah adat tradisional ini juga mencerminkan suatu cara kehidupan harmonis, ritmis dan dinamis, terjalin antara kehidupan manusia dan lingkungan sekitar secara keseluruhan. Rumah adat tradisional dibangun dengan cara yang sama dari generasi ke generasi berikutnya. Rumah adat ini juga disesuaikan dengan iklim daerah setempat dan masing-masing suku bangsa di Indonesia telah memiliki arsitektur tradisional. Berikut ini adalah contoh arsitektur biologis pada zaman dahulu.

Rumah adat yang berbentuk rumah panggung adalah salah satu contoh dari arsitektur biologis masyarakat Indonesia pada zaman dahulu.


Namun di era modern seperti sekarang, menggunakan arsitektur biologis asli agak sulit, karena saat ini kondisi bumi sudah mengalami perubahan akibat pemanasan global. Yang dapat  kita realisasikan adalah dengan mencoba membuat rancang bangun rumah yang efisien akan sumber daya tanpa mengurangi kenyaman bagi penghuni rumah itu sendiri. Lalu kita juga harus  ramah terhadap lingkungan, ikut menjaga kelangsungan ekosistem, menggunakan energi yang efisien,memanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui secara efisien, meminimalisir penggunaan sumber daya alam yang dapat diperbarui dengan daur ulang dalam membangun lingkungan untuk  meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Hal ini membuat konsep arsitektur biologis saat ini menjadi lebih kekinian.
Arsitektur biologis menggunakan teknologi alamiah untuk mengendalikan keadaan kritis alam yang sudah mulai terancam, untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kualitas bangunan dengan bagian-bagian material. Bahan-bahan bangunan yang digunakan dalam mewujudkan arsitektur biologis adalah bahan-bahan bangunan dari alam, seperti kayu, bambu, rumbia, alang-alang dan ijuk. Perencanaan arsitektur biologis juga memperhatikan konstruksi yang sesuai dengan tempat bangunan itu berada. Bentuk bangunannya juga ditentukan oleh rangkaian bahan bangunannya dan kebutuhan dasar penghuni rumah tersebut. Berikut ini adalah contoh arsitektur biologis pada era sekarang.


Salah satu contoh arsitektur biologis masa kini yang menggunakan material bamboo.


Pemakaian bamboo dalam arsitektur dapat diterapkan untuk beberapa bagian bangunan. Kelebihan bamboo adalah tahan terhadap gempa karena material ini memiliki sifat yang ringan dan elastis, bamboo juga merupakan salah satu jenis tumbuhan yang cepat pertumbuhannya. Selain itu bamboo dapat diolah kembali menjadi berbagai macam pola sesuai kebutuhan yang diinginkan.