Senin, 25 Januari 2016

Peran Arsitektur Bagi Pemuda dan Pendidikan.
Pemuda adalah generasi penerus dan masa depan sebuah bangsa,bangsa yang maju akan jauh lebih maju bila mempunyai pemuda yang berkualitas,pemuda mempunyai daya sosial yang tinggi, dan inilah yang menjadi penentu kemana arah pola pikir pemuda tersebut, karena bila seorang pemuda bersosialisai kedalam pergaulan yang positif dan bisa membawa dirinya ke dalam peranan masyarakat, maka dapat memperoleh aspek positif berupa ilmu pengetahuan dan kehidupan sosial yang baik,sebaliknya bila pemuda bersosialisasi kedalam pergaulan yang negatif, maka hanya akan memikirkan kebahagiaan dia dan kelompoknya tanpa memikirkan orang lain di luar kelompok,dia juga tidak dapat mengembangkan pengetahuan dan sosialisasinya dengan maksimal,itulah kenapa pergaulan dan sosialisasi sangat penting bagi identitas seorang pemuda.
Pendidikan adalah aspek terpenting dalam ilmu pengetahuan,seorang pemuda dapat mengembangkan pengetahuannya di dunia pendidikan,pemuda dapat mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya dan mengasah kemampuan yang dia miliki,dan dengan pendidikan pula pemuda dapat mempersiapkan dirinya untuk terjun ke masyarakat.

Bagaimana peran arsitektur bagi pemuda dan pendidikan?

Arsitek adalah profesi yang menjual jasanya kepada masyarakat. Keberadaan arsitek diakui untuk mengurusi segala permasalahan mengenai rancang bangun, mulai dari penyusunan konsep perancangan hingga pengawasan berkala sampai akhirnya menjadi sebuah produk arsitektural. Selain itu, seorang arsitek juga mempunyai tanggung jawab secara moral seumur hidup terhadap karya-karyanya.
Salah satu hal penting berkaitan dengan Undang-Undang Arsitek adalah kualitas pendidikan arsitektur. Disini  dikutip pedoman untuk pembuatan standar kualitas tersebut yang disiapkan oleh perserikatan asosiasi arsitek dunia Union of International Architects (UIA). Dengan mempelajari pedoman ini setidak-tidaknya kita akan mengetahui standar pendidikan arsitektur sekaligus kesepakatan aturan main dunia, hal yang kelak akan menjadi akses untuk pengakuan (akreditasi) dan prasyarat keahlian (kompetensi).

Ada beberapa pengetahuan dasar (yang seharusnya dikuasai oleh) sarjana arsitektur, yaitu :
1.      Ketrampilan verbal (Verbal Skills)
Kemampuan untuk berbicara dan menulis secara efektif mengenai materi dalam kurikulum profesional.

2.      Ketrampilan grafis (Graphic Skills)
Kemampuan untuk menggunakan media presentasi yang tepat, termasuk teknologi komputer, untuk menyampaikan pada setiap tahapan perancangan, unsur-unsur penting dalam program bangunan serta perancangan arsitektur dan urban.

3.      Ketrampilan riset (Research Skills)
Kemampuan untuk melakukan metode dasar pengumpulan data dan analisis untuk menerangkan semua aspek pemrograman dan proses perancangan.
                                                                              
4.      Ketrampilan berpikir kritis (Critical Thinking Skills)
Kemampuan untuk membuat analisa dan evaluasi menyeluruh dari sebuah bangunan, kompleks bangunan atau ruang urban.

5.      Ketrampilan dasar merancang (Fundamental Design Skills)
Kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip dasar pengorganisasian ruang, struktur dan konstruksi ke dalam konsepsi dan pengembangan ruang interior dan exterior, unsur-unsur serta komponen bangunan.

6.      Ketrampilan bekerjasama (Collaborative Skills)
Kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengambil peran yang memaksimalkan bakat individual, dan kemampuan untuk bekerjasama dengan siswa-siswa lain ketika bekerja dalam suatu tim perancangan.

7.      Perilaku manusia (Human Behavior)
Kepekaan terhadap teori dan metode pertanyaan yang bertujuan memperjelas hubungan antara perilaku manusia dan lingkungan fisik.

8.      Keragaman manusia (Human Diversity)
Kepedulian akan keragaman kebutuhan, nilai, etika, norma perilaku, serta pola sosial dan spasial yang membedakan berbagai kebudayaan, dan implikasi dari keragaman itu untuk peran sosial dan tanggungjawab arsitek.

9.      Sejarah dan preseden (History and Precedent)
Kemampuan membuat rasionalisasi preseden bentuk dan program dan mampu menerapkannya pada konsep dan pengembangan proyek-proyek arsitektur dan urban.

10.  Tradisi nasional dan lokal (National and Local Traditions)
Pemahaman tentang tradisi nasional dan warisan lokal regional dalam rancangan arsitektur, lansekap dan urban, termasuk tradisi vernakular.

11.  Tradisi Timur (Eastern Traditions)
Pemahaman tentang aturan dan tradisi Timur dalam perancangan arsitektur, lansekap, dan urban, serta faktor cuaca, teknologi, sosioekonomi dan faktor-faktor lainnya yang telah membentuk dan mempertahankannya.

12.  Tradisi Barat (Western Traditions)
Kepekaan terhadap keseragaman sekaligus keragaman aturan dan tradisi perancangan arsitektur dan urban di dunia Barat.

13.  Pelestarian lingkungan (Environmental Conservation)
Pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar ekologi dan tanggungjawab arsitek dalam hubungannya dengan pelestarian sumber daya dan lingkungan dalam perancangan arsitektur dan urban.

14.  Aksesibilitas (Accessibility)
Kemampuan untuk merancang tapak dan bangunan untuk mengakomodasikan individu dengan kemampuan fisik yang bermacam-macam.

15.  Kondisi tapak (Site Conditions)
Kemampuan untuk menjawab karakter alam dan lingkungan buatan pada tapak dalam pengembangan program dan perancangan proyek.

16.  Sistim tata bentuk (Formal Ordering Systems)
Pemahaman tentang dasar-dasar persepsi visual dan prinsip-prinsip sistim tatanan pada rancangan dua dan tiga dimensi, komposisi arsitektur dan perancangan urban.

17.  Sistim struktur (Structural Systems)
Pemahaman mengenai perilaku struktur dalam menahan gravitasi dan gaya-gaya lateral serta evolusi rentang dan penerapan yang tepat dari sistim struktur kontemporer.

18.  Sistim penyelamatan pada bangunan (Building Life Safety Systems)
Pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar rancangan dan pemilihan sistim dan subsistim penyelamatan pada bangunan.

19.  Sistim sampul bangunan (Building Envelope Systems)
Pemahaman tentang prinsip-prinsip rancangan sistim penutup luar bangunan.

20.  Sistim lingkungan ruang bangunan (Building Environmental Systems)
Pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar rancangan sistim struktur bangunan, sistem lingkungan, termasuk pencahayaan, akustik dan pengkondisian ruang serta pemakaian enerji.

21.  Sistim pelayanan bangunan (Building Service Systems)
Pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar rancangan sistim pelayanan bangunan, termasuk pemipaan, transportasi vertikal, komunikasi, keamanan dan perlindungan kebakaran.

22.  Integrasi sistim-sistim bangunan (Building Systems Integration)
Kemampuan untuk menilai, memilih dan menyatukan sistim struktur, sistim penutup bangunan, sistim lingkungan, pelayanan dan penyelamatan, ke dalam suatu rancangan bangunan.

23.  Tanggung jawab hukum (Legal Responsibilities)
Pemahaman tentang tanggung jawab hukum arsitek dalam kaitannya dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat; hak properti, aturan dalam zoning dan subdivisi; peraturan bangunan, aksesibilitas dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi rancangan bangunan, konstruksi dan praktek arsitektur.

24.  Kepatuhan terhadap peraturan bangunan (Building Code Compliance)
Pemahaman tentang persyaratan dan peraturan bangunan, standar yang dapat diterapkan pada tapak tertentu, termasuk klasifikasi penggunaan, tinggi dan luasan bangunan yang diijinkan, tipe konstruksi yang diijinkan, persyaratan pemisahan, persyaratan penggunaan, alat evakuasi, perlindungan kebakaran dan struktur.

25.  Bahan bangunan dan pemasangannya (Building Materials and Assemblies)
Pemahaman tentang prinsip-prinsip, konvensi, standar-standar, aplikasi dan batasan pembuatan, penggunaan dan pemasangan bahan-bahan bangunan.

26.  Ekonomi bangunan dan pengendalian biaya (Building Economics and Cost Control)
Kepekaan terhadap dasar-dasar pembiayaan bangunan, ekonomi bangunan dan pengendalian biaya konstruksi dalam kerangka proyek perancangan.

27.  Pengembangan detail rancangan (Detailed Design Development)
Kemampuan untuk menilai, memilih, menyusun dan merinci sebagai suatu bagian utuh perancangan, serta menyusun dengan tepat bahan dan komponen bangunan untuk memenuhi persyaratan program bangunan.

28.  Dokumentasi grafis (Graphic Documentation)
Kemampuan untuk membuat deskripsi teknis yang akurat dan dokumentasi suatu proposal perancangan untuk tujuan penilaian dan konstruksi.

29.  Perancangan menyeluruh (Comprehensive Design)
Kemampuan untuk menghasilkan sebuah proyek arsitektur diawali dengan program yang menyeluruh sejak rancangan skematik hingga pengembangan detail termasuk program ruang, sistim struktur dan lingkungan, perlengkapan penyelamatan, dinding-dinding dan elemen bangunan, serta untuk menilai hasil akhir proyek itu sesuai dengan kriteria perancangan.

30.  Penyiapan program (Program Preparation)
Kemampuan untuk menyusun program komprehensif untuk proyek perancangan arsitektur, termasuk menilai kebutuhan pemberi tugas, telaah kritis mengenai presen bentuk, inventarisasi ruang dan persyaratan peralatan, definisi kriteria pemilihan tapak, analisa kondisi tapak, telaah hukum dan standar-standar yang berlaku, penilaian implikasi unsur-unsur tersebut terhadap proyek, serta definisi kriteria penilaian perancangan.

31.  Konteks hukum praktik arsitektur (The Legal Context of Architecture Practice)
Kepekaan terhadap berkembangnya konteks hukum tempat arsitek berpraktek, dan hukum-hukum yang berkaitan dengan registrasi profesional, kontrak jasa profesional serta pembentukan usaha jasa perancangan.

32.  Organisasi dan manajemen praktek (Practice Organization and Management)
Kepekaan terhadap prinsip-prinsip dasar organisasi kantor, kepemimpinan, rencana usaha, pemasaran, negosiasi dan manajemen keuangan, sebagaimana dapat diterapkan pada praktek arsitektur.

33.  Dokumentasi dan kontrak (Contracts and Documentation)
Kepekaan terhadap berbagai metode penyelesaian proyek, format kontrak jasa yang sesuai, dan tipe dokumentasi yang diperlukan untuk memberikan jasa profesional yang kompeten dan bertanggung jawab.

34.  Pemagangan (Professional Internship)
Pemahaman mengenai peran permagangan dalam pengembangan profesional, serta hak-hak dan tanggung jawab silang antara pemagang dan pembimbing.

35.  Penghayatan peran arsitek (Breadth of the Architect’s Role)
Kepekaan terhadap pentingnya peran arsitek dalam insepsi proyek perancangan dan pengembangan rancangan, administrasi kontrak, termasuk pemilihan dan koordinasi disiplin ilmu lain, evaluasi setelah penggunaan dan manajemen fasilitas.

36.  Kondisi masa lalu dan akan datang (Past and Present Conditions for Architecture)
Pemahaman tentang perubahan-perubahan yang terjadi karena pengaruh sosial, politik, teknologi, dan ekonomi -masa lalu dan masa kini- atas peran arsitek terhadap lingkungan binaan.

37.  Etika dan penilaian profesional (Ethics and Professional Judgement)
Kepekaan terhadap masalah etika dalam pengambilan keputusan yang profesional dalam praktek dan perancangan arsitektur.

Peran pendidikan dalam pembangunan bertujuan agar dalam pembangunan itu sendiri dapat menuju tujuan yang kita inginkan, dengan ada nya peran pendidikan dalam pembangunan kita dapat mengarahkan pembangunan tersebut ketujuan yang kita inginkan.
Contohnya dalam kehidupan sehari-hari seperti saat kita ingin membuat suatu bangunan pasti kita akan membutuhkan seorang yang berpendidikan agar hasil bangunan tersebut sesuai yang kita inginkan dengan adanya peran arsitek (contoh orang berpendidikan), maka dari itu peran pendidikan dalam pendidikan sangat diperlukan dalam pembangunan agar mempunyai hasil yang lebih maksimal daripada hasil yang kita buat sendiri tapi kurang maksimal pastinya akan membuat kita kurang puas dengan hasil tersebut.

Yang perlu dipersiapkan Sarjana Arsitektur untuk memulai karier sebagai seorang Arsitek profesional adalah :
Kita sebagai pemuda generasi penerus harus membekali diri dengan wawasan, teknologi di bidang arsitektur serta meng-expose kemampuan terbaiknya di bidang arsitektur agar dapat bersaing dengan arsitek muda lainnya Bergabung dalam aosiasi resmi arsitek untuk menunjukkan keseriusan bekerja sebagai arsitek profesional.  Mampu melayani kepentingan masyarakat luas dan memperhatikan lingkungan binaan di wilayah proyek yang direncanakan.


KESIMPULAN
Berdasarkan uraian dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa sebagai pemuda generasi penerus yang kelak akan meniti karier sebagai arsitek profesional diharapkan menguasai dan memperdalam ilmu akademis di bidang arsitektur secara optimal. Adanya komunikasi yang baik antara institusi pendidikan arsitektur dengan Ikatan Arsitek Indonesia  ( IAI ) sebagai asosiasi resmi arsitek Indonesia agar sarjana teknik arsitektur mengetahui langkah-langkah menjadi seorang arsitek profesional. Pendidikan arsitektur di Indonesia diharapkan selalu meningkatkan kualitasnya dalam menghasilkan calon-calon arsitek profesional yang tangguh dan berkualitas. Arsitek profesional Indonesia harus selalu meningkatkan keprofesionalannya dengan mengembangkan diri dalam ilmu dan teknologi di bidang arsitektur.


REFERENSI