Peran Arsitektur Bagi Pemuda dan Pendidikan.
Pemuda adalah generasi penerus dan masa depan
sebuah bangsa,bangsa yang maju akan jauh lebih maju bila mempunyai pemuda yang
berkualitas,pemuda mempunyai daya sosial yang tinggi, dan inilah yang menjadi
penentu kemana arah pola pikir pemuda tersebut, karena bila seorang pemuda
bersosialisai kedalam pergaulan yang positif dan bisa membawa dirinya ke dalam
peranan masyarakat, maka dapat memperoleh aspek positif berupa ilmu pengetahuan
dan kehidupan sosial yang baik,sebaliknya bila pemuda bersosialisasi kedalam
pergaulan yang negatif, maka hanya akan memikirkan kebahagiaan dia dan
kelompoknya tanpa memikirkan orang lain di luar kelompok,dia juga tidak dapat
mengembangkan pengetahuan dan sosialisasinya dengan maksimal,itulah kenapa
pergaulan dan sosialisasi sangat penting bagi identitas seorang pemuda.
Pendidikan adalah aspek terpenting dalam ilmu
pengetahuan,seorang pemuda dapat mengembangkan pengetahuannya di dunia
pendidikan,pemuda dapat mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya dan
mengasah kemampuan yang dia miliki,dan dengan pendidikan pula pemuda dapat
mempersiapkan dirinya untuk terjun ke masyarakat.
Bagaimana peran arsitektur bagi pemuda dan pendidikan?
Arsitek adalah profesi yang menjual jasanya
kepada masyarakat. Keberadaan arsitek diakui untuk mengurusi segala permasalahan
mengenai rancang bangun, mulai dari penyusunan konsep perancangan hingga
pengawasan berkala sampai akhirnya menjadi sebuah produk arsitektural. Selain
itu, seorang arsitek juga mempunyai tanggung jawab secara moral seumur hidup
terhadap karya-karyanya.
Salah satu hal penting berkaitan dengan
Undang-Undang Arsitek adalah kualitas pendidikan arsitektur. Disini dikutip pedoman untuk pembuatan standar
kualitas tersebut yang disiapkan oleh perserikatan asosiasi arsitek dunia Union
of International Architects (UIA). Dengan mempelajari pedoman ini
setidak-tidaknya kita akan mengetahui standar pendidikan arsitektur sekaligus
kesepakatan aturan main dunia, hal yang kelak akan menjadi akses untuk
pengakuan (akreditasi) dan prasyarat keahlian (kompetensi).
Ada beberapa pengetahuan
dasar (yang seharusnya dikuasai oleh) sarjana arsitektur, yaitu :
Kemampuan untuk
berbicara dan menulis secara efektif mengenai materi dalam kurikulum
profesional.
2. Ketrampilan grafis (Graphic
Skills)
Kemampuan untuk
menggunakan media presentasi yang tepat, termasuk teknologi komputer, untuk
menyampaikan pada setiap tahapan perancangan, unsur-unsur penting dalam program
bangunan serta perancangan arsitektur dan urban.
3. Ketrampilan riset (Research
Skills)
Kemampuan untuk
melakukan metode dasar pengumpulan data dan analisis untuk menerangkan semua
aspek pemrograman dan proses perancangan.
4. Ketrampilan berpikir kritis (Critical
Thinking Skills)
Kemampuan untuk
membuat analisa dan evaluasi menyeluruh dari sebuah bangunan, kompleks bangunan
atau ruang urban.
5. Ketrampilan dasar merancang (Fundamental
Design Skills)
Kemampuan untuk
menerapkan prinsip-prinsip dasar pengorganisasian ruang, struktur dan
konstruksi ke dalam konsepsi dan pengembangan ruang interior dan exterior,
unsur-unsur serta komponen bangunan.
6. Ketrampilan bekerjasama (Collaborative
Skills)
Kemampuan untuk
mengidentifikasi dan mengambil peran yang memaksimalkan bakat individual, dan
kemampuan untuk bekerjasama dengan siswa-siswa lain ketika bekerja dalam suatu
tim perancangan.
7. Perilaku manusia (Human
Behavior)
Kepekaan terhadap
teori dan metode pertanyaan yang bertujuan memperjelas hubungan antara perilaku
manusia dan lingkungan fisik.
8. Keragaman manusia (Human
Diversity)
Kepedulian akan
keragaman kebutuhan, nilai, etika, norma perilaku, serta pola sosial dan
spasial yang membedakan berbagai kebudayaan, dan implikasi dari keragaman itu
untuk peran sosial dan tanggungjawab arsitek.
9. Sejarah dan preseden (History
and Precedent)
Kemampuan membuat
rasionalisasi preseden bentuk dan program dan mampu menerapkannya pada konsep
dan pengembangan proyek-proyek arsitektur dan urban.
10. Tradisi nasional dan lokal (National
and Local Traditions)
Pemahaman tentang
tradisi nasional dan warisan lokal regional dalam rancangan arsitektur,
lansekap dan urban, termasuk tradisi vernakular.
11. Tradisi Timur (Eastern
Traditions)
Pemahaman tentang
aturan dan tradisi Timur dalam perancangan arsitektur, lansekap, dan urban,
serta faktor cuaca, teknologi, sosioekonomi dan faktor-faktor lainnya yang
telah membentuk dan mempertahankannya.
12. Tradisi Barat (Western
Traditions)
Kepekaan terhadap
keseragaman sekaligus keragaman aturan dan tradisi perancangan arsitektur dan
urban di dunia Barat.
13. Pelestarian lingkungan (Environmental
Conservation)
Pemahaman tentang
prinsip-prinsip dasar ekologi dan tanggungjawab arsitek dalam hubungannya
dengan pelestarian sumber daya dan lingkungan dalam perancangan arsitektur dan
urban.
14. Aksesibilitas (Accessibility)
Kemampuan untuk
merancang tapak dan bangunan untuk mengakomodasikan individu dengan kemampuan
fisik yang bermacam-macam.
15. Kondisi tapak (Site
Conditions)
Kemampuan untuk
menjawab karakter alam dan lingkungan buatan pada tapak dalam pengembangan
program dan perancangan proyek.
16. Sistim tata bentuk (Formal
Ordering Systems)
Pemahaman tentang dasar-dasar
persepsi visual dan prinsip-prinsip sistim tatanan pada rancangan dua dan tiga
dimensi, komposisi arsitektur dan perancangan urban.
17. Sistim struktur (Structural
Systems)
Pemahaman mengenai
perilaku struktur dalam menahan gravitasi dan gaya-gaya lateral serta evolusi
rentang dan penerapan yang tepat dari sistim struktur kontemporer.
18. Sistim penyelamatan pada
bangunan (Building Life Safety Systems)
Pemahaman mengenai
prinsip-prinsip dasar rancangan dan pemilihan sistim dan subsistim penyelamatan
pada bangunan.
19. Sistim sampul bangunan (Building
Envelope Systems)
Pemahaman tentang
prinsip-prinsip rancangan sistim penutup luar bangunan.
20. Sistim lingkungan ruang
bangunan (Building Environmental Systems)
Pemahaman tentang
prinsip-prinsip dasar rancangan sistim struktur bangunan, sistem lingkungan,
termasuk pencahayaan, akustik dan pengkondisian ruang serta pemakaian enerji.
21. Sistim pelayanan bangunan (Building
Service Systems)
Pemahaman tentang
prinsip-prinsip dasar rancangan sistim pelayanan bangunan, termasuk pemipaan,
transportasi vertikal, komunikasi, keamanan dan perlindungan kebakaran.
22. Integrasi sistim-sistim
bangunan (Building Systems Integration)
Kemampuan untuk
menilai, memilih dan menyatukan sistim struktur, sistim penutup bangunan,
sistim lingkungan, pelayanan dan penyelamatan, ke dalam suatu rancangan
bangunan.
23. Tanggung jawab hukum (Legal
Responsibilities)
Pemahaman tentang
tanggung jawab hukum arsitek dalam kaitannya dengan kesehatan, keselamatan dan
kesejahteraan masyarakat; hak properti, aturan dalam zoning dan subdivisi;
peraturan bangunan, aksesibilitas dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi
rancangan bangunan, konstruksi dan praktek arsitektur.
24. Kepatuhan terhadap peraturan
bangunan (Building Code Compliance)
Pemahaman tentang
persyaratan dan peraturan bangunan, standar yang dapat diterapkan pada tapak
tertentu, termasuk klasifikasi penggunaan, tinggi dan luasan bangunan yang
diijinkan, tipe konstruksi yang diijinkan, persyaratan pemisahan, persyaratan
penggunaan, alat evakuasi, perlindungan kebakaran dan struktur.
25. Bahan bangunan dan
pemasangannya (Building Materials and Assemblies)
Pemahaman tentang
prinsip-prinsip, konvensi, standar-standar, aplikasi dan batasan pembuatan,
penggunaan dan pemasangan bahan-bahan bangunan.
26. Ekonomi bangunan dan
pengendalian biaya (Building
Economics and Cost Control)
Kepekaan terhadap
dasar-dasar pembiayaan bangunan, ekonomi bangunan dan pengendalian biaya
konstruksi dalam kerangka proyek perancangan.
27. Pengembangan detail rancangan (Detailed
Design Development)
Kemampuan untuk
menilai, memilih, menyusun dan merinci sebagai suatu bagian utuh perancangan,
serta menyusun dengan tepat bahan dan komponen bangunan untuk memenuhi
persyaratan program bangunan.
28. Dokumentasi grafis (Graphic
Documentation)
Kemampuan untuk
membuat deskripsi teknis yang akurat dan dokumentasi suatu proposal perancangan
untuk tujuan penilaian dan konstruksi.
29. Perancangan menyeluruh (Comprehensive
Design)
Kemampuan untuk
menghasilkan sebuah proyek arsitektur diawali dengan program yang menyeluruh
sejak rancangan skematik hingga pengembangan detail termasuk program ruang,
sistim struktur dan lingkungan, perlengkapan penyelamatan, dinding-dinding dan
elemen bangunan, serta untuk menilai hasil akhir proyek itu sesuai dengan
kriteria perancangan.
30. Penyiapan program (Program
Preparation)
Kemampuan untuk
menyusun program komprehensif untuk proyek perancangan arsitektur, termasuk
menilai kebutuhan pemberi tugas, telaah kritis mengenai presen bentuk,
inventarisasi ruang dan persyaratan peralatan, definisi kriteria pemilihan
tapak, analisa kondisi tapak, telaah hukum dan standar-standar yang berlaku,
penilaian implikasi unsur-unsur tersebut terhadap proyek, serta definisi
kriteria penilaian perancangan.
31. Konteks hukum praktik
arsitektur (The Legal Context of Architecture Practice)
Kepekaan terhadap
berkembangnya konteks hukum tempat arsitek berpraktek, dan hukum-hukum yang
berkaitan dengan registrasi profesional, kontrak jasa profesional serta
pembentukan usaha jasa perancangan.
32. Organisasi dan manajemen
praktek (Practice Organization and Management)
Kepekaan terhadap
prinsip-prinsip dasar organisasi kantor, kepemimpinan, rencana usaha,
pemasaran, negosiasi dan manajemen keuangan, sebagaimana dapat diterapkan pada
praktek arsitektur.
33. Dokumentasi dan kontrak (Contracts
and Documentation)
Kepekaan terhadap
berbagai metode penyelesaian proyek, format kontrak jasa yang sesuai, dan tipe
dokumentasi yang diperlukan untuk memberikan jasa profesional yang kompeten dan
bertanggung jawab.
34. Pemagangan (Professional
Internship)
Pemahaman mengenai
peran permagangan dalam pengembangan profesional, serta hak-hak dan tanggung
jawab silang antara pemagang dan pembimbing.
35. Penghayatan peran arsitek (Breadth
of the Architect’s Role)
Kepekaan terhadap
pentingnya peran arsitek dalam insepsi proyek perancangan dan pengembangan
rancangan, administrasi kontrak, termasuk pemilihan dan koordinasi disiplin
ilmu lain, evaluasi setelah penggunaan dan manajemen fasilitas.
36. Kondisi masa lalu dan akan
datang (Past and Present Conditions for Architecture)
Pemahaman tentang
perubahan-perubahan yang terjadi karena pengaruh sosial, politik, teknologi,
dan ekonomi -masa lalu dan masa kini- atas peran arsitek terhadap lingkungan
binaan.
37. Etika dan penilaian profesional (Ethics and Professional Judgement)
Kepekaan terhadap
masalah etika dalam pengambilan keputusan yang profesional dalam praktek dan
perancangan arsitektur.
Peran pendidikan dalam pembangunan bertujuan agar
dalam pembangunan itu sendiri dapat menuju tujuan yang kita inginkan, dengan
ada nya peran pendidikan dalam pembangunan kita dapat mengarahkan pembangunan
tersebut ketujuan yang kita inginkan.
Contohnya dalam kehidupan sehari-hari seperti saat
kita ingin membuat suatu bangunan pasti kita akan membutuhkan seorang yang
berpendidikan agar hasil bangunan tersebut sesuai yang kita inginkan dengan
adanya peran arsitek (contoh orang berpendidikan), maka dari itu peran
pendidikan dalam pendidikan sangat diperlukan dalam pembangunan agar mempunyai
hasil yang lebih maksimal daripada hasil yang kita buat sendiri tapi kurang
maksimal pastinya akan membuat kita kurang puas dengan hasil tersebut.
Yang perlu dipersiapkan
Sarjana Arsitektur untuk memulai karier sebagai seorang Arsitek profesional
adalah :
Kita sebagai pemuda generasi penerus harus
membekali diri dengan wawasan, teknologi di bidang arsitektur serta meng-expose
kemampuan terbaiknya di bidang arsitektur agar dapat bersaing dengan arsitek
muda lainnya Bergabung dalam aosiasi resmi arsitek untuk menunjukkan keseriusan
bekerja sebagai arsitek profesional. Mampu
melayani kepentingan masyarakat luas dan memperhatikan lingkungan binaan di
wilayah proyek yang direncanakan.
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian dari pembahasan diatas
dapat disimpulkan bahwa sebagai pemuda generasi penerus yang kelak akan meniti
karier sebagai arsitek profesional diharapkan menguasai dan memperdalam ilmu
akademis di bidang arsitektur secara optimal. Adanya komunikasi yang baik
antara institusi pendidikan arsitektur dengan Ikatan Arsitek Indonesia ( IAI ) sebagai asosiasi resmi arsitek
Indonesia agar sarjana teknik arsitektur mengetahui langkah-langkah menjadi
seorang arsitek profesional. Pendidikan arsitektur di Indonesia diharapkan
selalu meningkatkan kualitasnya dalam menghasilkan calon-calon arsitek
profesional yang tangguh dan berkualitas. Arsitek profesional Indonesia harus
selalu meningkatkan keprofesionalannya dengan mengembangkan diri dalam ilmu dan
teknologi di bidang arsitektur.
REFERENSI